Tak Kunjung Dibayarkan, Pemasok Asal Gowa Terpaksa Tarik Bantuan Ternak Sapi BPBD Jeneponto, Siapa yang Bertanggungjawab?

    Tak Kunjung Dibayarkan, Pemasok Asal Gowa Terpaksa Tarik Bantuan Ternak Sapi BPBD Jeneponto, Siapa yang Bertanggungjawab?
    Lantaran tak kujung dibayarkan, pemilik Sapi, Zaenal asal Kabupaten Gowa ini terpaksa mengambil sapinya 22 ekor kembali dari tangan si penerima manfaat/Syamsir.

    JENEPONTO - Pemilik Sapi, Zaenal, yang merupakan salah seorang pemasok asal Kabupaten Gowa ini terpaksa mengangkut sapinya 22 ekor dengan menggunakan mobil pickup di Desa Bululoe, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan pada Rabu (01/02/2023). 

    Zaenal menarik kembali bantuan ternak sapi ini di tangan penerima manfaat. Lantaran, tak kunjung dibayarkan oleh pihak rekanan selaku pemenang tender bantuan hibah RR melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jeneponto.

    "Iye' benar saya ambil sapiku 22 ekor dari 41 ekor yang belum dibayarkan di Desa Bululoe, " kata Zaenal kepada media.

    Lanjut Zaenal mengatakan, saat pengambilan 22 ekor sapi ini disaksikan Ketua Kelompok Sipakainga 1, Tajuddin, yang juga Kepala Dusun Desa Bululoe, Kecamatan Turatea dan disaksikan juga oleh Babinsa, Babinkamtibmas dan pihak anggota Polres Jeneponto.

    Sebelumnya juga tutur Zaenal bahwa dirinya sudah mengikuti semua arahan dan petunjuk sesuai hasil kesepakatan bersama pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh Komisi III DPRD Jeneponto beberapa hari lalu.

    Di mana saat itu hadir juga Kepala Pelaksana BPBD Jeneponto dan beberapa anggota Dewan lainnya namun hingga saat ini belum ada tanda-tanda akan dibayarkan.

    "Jadi setelah RDP di DPR kita juga menunggu hasil tapi tidak ada realisasinya, terpaksa saya tarik kembali sapiku karena sampai saat ini tidak dibayarkan, " tandasnya.

    Menurut dia, pengambilan sapi itu terjadi kerena tidak adanya kejelasan sampai saat ini bahwa siapa yang akan bertanggungjawab atas pembayaran sapi miliknya sebanyak 41 ekor tersebut.

    "Sapi yang 41 ekor itu adalah bibit yang dijadikan bantuan nilai lebih 200 juta rupiah, belum lagi sapi besar 3 ekor dan kuda, " sebutnya.

    Namun meski demikian, tambah Zaenal kalau memang ada yang mau bertanggungjawab atas pembayarannya, dia pun berjanji akan mengembalikan sapi miliknya kepada penerima manfaat.

    "Saya siap ji kembalikan lagi sapiku pak kalau ada ji yang mau bertanggung jawab masalah pembayarannya, " tutup Zaenal.

    Sekedar diketahui, pengadaan bantuan ternak sapi itu diperuntukkan kepada para korban pasca banjir bandang 2019 lalu. 

    Adapun sumber anggarannya bantuan hibah RR kurang lebih Rp1, 1 milliar dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui BPBD Kabupaten Jeneponto. 


    Penulis: Syamsir. 

    jeneponto sulsel
    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Musrenbang di Kelurahan Bontotangnga, Pemuda:...

    Artikel Berikutnya

    Berikut, Nama-nama Hasil Seleksi Administrasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    PPK Tamalatea Gelar Bimtek Pemantapan Putungsura Pilkada Serentak Tahun 2024

    Tags